Peer Review Process adalah proses menilai kualitas naskah artikel jurnal sebelum
diterbitkan. Ditinjau oleh para ahli untuk mereview dan mengomentari naskah
artikel jurnal yang diterima. Proses ini bertujuan membantu editor dalam
menentukan apakah naskah harus diterbitkan dalam jurnal Al Bayan.
Poin penting dalam Peer Review Process adalah:
1. Naskah yang dikirimkan ke jurnal terlebih dahulu melalui penyaringan awal oleh
tim editorial.
2. Naskah yang lolos pemeriksaan akan dikirim pada minimal dua peer reviewer
untuk ditinjau.
3. Peer reviewer secara independen membuat rekomendasi kepada editor, apakah
naskah harus ditolak atau diterima (dengan atau tanpa revisi).
4. Editor jurnal mempertimbangkan semua umpan balik dari peer reviewer dan
membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah.
5. Peer Review Process pada dasarnya adalah mekanisme kendali mutu, para ahli
mengevaluasi naskah untuk memastikan kualitas dari naskah yang diterbitkan.
6. Peer reviewer tidak membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah
artikel jurnal, tetapi memberikan rekomendasi keputusan.
7. Kewenangan pengambilan keputusan hanya ada pada editor jurnal atau dewan
editorial jurnal.
Cara kerjanya:
Ketika naskah kami terima, naskah dinilai apakah memenuhi kriteria untuk
penyerahan. Jika ya, tim editorial akan memilih peer reviewer potensial untuk
meninjau naskah secara sejawat dan membuat rekomendasi. Ada empat jenis peer
review yang digunakan :
1. Single-blind: peninjau mengetahui nama pengarang, tetapi pengarang tidak tahu
siapa yang mereview naskah mereka kecuali peninjau memilih untuk
menandatangani laporan mereka.
2. Double-blind: peninjau tidak tahu nama penulisnya, dan penulis tidak tahu siapa
yang mengulas naskahnya.
3. Open peer: penulis tahu siapa reviewer, dan reviewer tahu siapa penulisnya. Jika
naskah diterima, laporan resensi bernama diterbitkan di samping artikel.
4. Transparan: peninjau mengetahui nama pengarang, tetapi pengarang tidak tahu
siapa yang meninjau naskah mereka kecuali peninjau memilih untuk
menandatangani laporan mereka. Jika naskah diterima, laporan peninjau anonim
diterbitkan di samping artikel.
Mengapa peer review?
Peer review merupakan bagian integral dari penerbitan ilmiah yang menegaskan
keabsahan naskah. Peer reviewer adalah ahli yang menyumbangkan waktu mereka
untuk membantu menyempurnakan naskah yang mereka ulas.
Langkah peer review:
1. Penyerahan, Penulis mengirimkan naskah ke jurnal Al Bayan melalui sistem online
di laman jurnal Al Bayan.
2. Penilaian Tim Redaksi, Tim editor memeriksa naskah untuk memastikan sesuai
dengan template jurnal (Kualitas naskah tidak dinilai pada saat ini).
3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi, Pemimpin redaksi memeriksa bahwa naskah
tersebut sesuai untuk jurnal, cukup orisinal, dan menarik. Jika tidak, makalah
tersebut dapat ditolak tanpa ditinjau lebih lanjut.
4. Undangan Peer Reviewer, Editor mengirimkan undangan kepada individu yang
menjadi peninjau yang sesuai.
5. Tanggapan atas Undangan, Calon peninjau mempertimbangkan undangan tersebut
dengan keahlian, konflik kepentingan, dan ketersediaan mereka sendiri. Mereka
kemudian menerima atau menolak. Jika memungkinkan saat menolak, mereka
menyarankan peninjau alternatif.
6. Review, Peninjau menyisihkan waktu untuk membaca naskah beberapa kali
untuk membentuk kesan awal dari sebuah naskah dan membuat catatan untuk
tinjauan poin demi poin yang terperinci. Review tersebut kemudian diserahkan
ke editor jurnal, dengan rekomendasi untuk menerima atau menolaknya atau
dengan permintaan revisi sebelum dipertimbangkan kembali.
7. Editor Jurnal Mengevaluasi Review, Editor mempertimbangkan semua ulasan yang
dikembalikan sebelum membuat keputusan keseluruhan. Jika ulasan sangat
berbeda, editor dapat mengundang peninjau tambahan untuk mendapatkan
pendapat tambahan sebelum mengambil keputusan.
8. Keputusan Dikomunikasikan, Editor mengirimkan email keputusan ke penulis
termasuk komentar peninjau yang relevan.
9. Langkah Selanjutnya, Jika diterima, naskah dikirim ke produksi. Jika ditolak atau
dikirim kembali, penulis diminta untuk merevisi dengan disertai komentar dari
peninjau untuk membantu penulis memperbaiki naskah. Pada tahap ini, peninjau
juga dikirimi email untuk memberi tahu hasil revisi penulis. Jika naskah kembali
direvisi, peninjau mengharapkan naskah versi baru, Namun jika hanya
perubahan kecil yang diminta, maka tinjauan dilakukan oleh editor.